Social Icons

Sabtu, 16 Mei 2015

Analisis Laporan Keuangan

1.         Pengertian Laporan Keuangan
            Laporan keuangan merupakan daftar yang memberikan gambaran tentang keadaan keuangan dan juga merupakan hasil akhir dari proses akuntansi dalam suatu operasi perusahaan. Laporan keuangan menunjukan kondisi keuangan serta prestasi kegiatan yang dicapai perusahaan yang bersangkutan dalam suatu priode tertentu. Laporan keuangan dibuat secara priodik untuk mengetahui posisi aktiva, kewajiban dan pemilik modal pada suatu saat, keuntungan atau kerugian yang dicapai dan arus dana dalam perusahaan.
            Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) (2002 : 27) mengemukakan bahwa : laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan-perubahan posisi keuangan (yang dapat disajiakan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Sedangkan  Jumingan (2006 : 4) memberikan pengertian laporan kuangan sebagai berikut : laporan keuangan merupakan hasil tindakan pembuatan ringkasan data keuangan peusahaan. Laporan keuangan ini disusun dan diatafsirkan untuk kepentingan manajemen dan pihak lain yang menaruh perhatian atau mempunyai kepentingan dengan data keuangan perusahaan.
Laporan keuangan yang disusun guna memberikan informasi kepada berbagai pihak terdiri atas neraca, laporan laba rugi, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri, dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
Dari defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akunansi atau aktivitas ekonomi suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan maupun perkembangan suatu perusahaan adalah para pemilik perusahaan, manajemen perusahaan yang bersangkuatan, para kreditur, bankers, para investor, pemerintah dimana perusahaan tersebut berdominisil, serta pihak lainnya.

2.         Jenis - Jenis Laporan Keuangan
            Secara umum perusahaan dalam menyusun laporan keuangan tidak terfokus pada satu jenis saja. Laporan keuangan yang disusun harus disesuaikan dengan jenis perusahaan dan kebijakan pimpinan didalam perusahaan tersebut.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keunagan (ekuitas), laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
            Adapun penjelasan mengenai neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas sebagai berikut :
  
a.      Neraca (Balance Sheet)
Menurut Jumingan (2006 : 13) Neraca (balance sheet) adalah suatu laporan yang sistematis tentang aktiva (assets), utang (liabilites), dan modal sendiri (owners’ equity) dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu. Biasanya pada saat buku ditutup yakni akhir bulan, akhir triwulan, atau akhir tahun.
Menurut Sundjaja (2002 : 9) Neraca merupakan suatu pernyataan yang merefleksikan kondisi keuangan (kemampuan untuk memenuhi kewajiban bila jatuh tempo), perusahaan pada waktu tanggal pembuatan. Hal mana memperlihatkan komposisi dari pada pemilik perusahaan, utangnya kepada pihak luar, dan kekayaanya pemilik.
Dari pengetian diatas dapat disimpulkan bahwa neraca adalah gambaran mengenai keadaan keuangan perusahaan pada suatu tanggal tertentu, baisanya pada waktu tutup buku dan disusun secara sistematis sehingga terdiri dari tiga bagian pokok, yaitu aktiva (assets), hutan (liabilites) dan moda (capital) jika disusun dalam bentuk rumus maka dapat dilihat sebagai berikut :

Aktiva = Hutang + Modal

 Adapun pos-pos neraca adalah :
1)   Aktiva ( Assets)
IAI (2002 : 49) mengemukakan bahwa aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan.
Sesuai dengan pendapat diatas maka pada dasarnya aktiva dapat diklarifikasikan menjadi :
a)  1.  Aktiva lancar (current assets) adalah uang kas dan aktiva lain atau sumber-sumber yang diharapkan akan direlaisasikan menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus usaha perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun. Contohnya : kas, surat-surat berharga, piutang-piutang, persediaan, biaya-biaya dibayar dimuka dan sebagainya.
b) 2. Investasi jangka panjang adalah investasi dalam surat-surat berharga atau penyetaraan pada perusahaan-perusahaan lain yang sifatnya permanen atau jangka waktunya lebih dari satu tahun. Contohnya : investasi jangka panjang dalam surat-surat berharga sepeti saham, obligasi, wesel jangka panjang dan lain-lain.
c) 3. Aktiva tetap (fixed assets) merupakan harta kekayaan yang berwujud, yang bersifat realitif permanen. Digunakan dalam operasi reguler lebih dari satu tahun, dibeli dengan tujuan tidak dijual kembali. Contohnya : tanah, bangunan atau gedung, mesin-mesin, perabot dan peralatan kantor, alat pengangkut, sumber-sumber alam dan lain-lain.
d) 4. Aktiva tidak berwujud (intangible assets) ialah aktiva yang berupa hak-hak yang dimiliki perusahaan. Hak-hak ini diberikan kepada penemuannya, penciptanya, atau penerimanya. Pemilik hak ini dapat karena menemukan sendiri atau diperbolehkan dengan jalan membeli dari penemunya. Hak-hak ini dilindungi undang-undang. Yang termasuk aktiva tak berwujud adalah : hak cipta, hak sewa/kontrak, hak monopoli, hak paten, merek dagang dan goodwill.
e)  5.  Beban biaya yang ditangguhkan (deferred charges) adalah pengeluaran-pengeluaran atau biaya yang mempunyai manfaat jangka panjang, di mana pembebanannya sebagai biaya usaha berlangsung untuk beberapa tahun atau priode. Yang termasuk biaya yang ditangguhkan ini misalnya biaya pemasaran dan biaya penelitian.
f)   6.  Aktiva tidak lancar lainnya (other noncurrent assets) ialah harta kekayaan perusahaan lain yang tidak termasuk pada kelompok-kelompok akitiva tersebut sebelumnya. Misalnya uang kas pada bank tertutup atau di negara asing, investasi lain yang tidak termasuk dalam investasi jangak pendek maupun investasi jangka panjang.
2  2)      Hutang
Hutang menurut defenisi yang dikemukakan Munawir (2004 : 18) mengenai hutang sebagai berikut : “semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi dimana hutang ini merupakn sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor”
      Jumingan (2006 : 25) mengemukakan bahwa hutang merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang atau menyerahkan barang atau jasa pada tanggal tertentu. Berdasarkan jangka waktu pengembaliannya atau pelunasannya, hutang dibedakan menjadi hutang jangka pendek (current liabilites) dan hutang jangka panjang (noncurrent liabilites).
Hutang dalam neraca dapat diklarifikasikan sebagai berikut :
a)      hutang jangka pendek merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus dipenuhi dalam jangka waktu yang normal, umumnya satu tahun atau kurang semenjak neraca disusun, atau hutang yang jatuh temponya masuk siklus akuntansi yang sedang berjalan. Yang termasuk hutang jangka pendek adalah : hutang dagang, wesel bayar, penghasilan yang ditangguhkan, utang deviden, hutang pajak, kewajiban yang masih harus dipenuhi dan hutang jangka panjang yang telah jatuh tempo.
b)      Hutang jangka panjang merupakan kewajiban perusahaan kepada pihaklainnya yang harus dipenuhi dalam jangka waktu melebihi satu tahun. Timbulnnya pinjaman ini umumnya karena perusahaan memerlukan dana besar untuk membelanji perluasan pabrik, tambahan perlengkapan, modal kerja, atau tanah, melunasi utang jangka pendek atau utang jangka panjang lainnya. Yang termasuk hutang jangka panjang adalah : hutang hipotik, hutang obligasi dan wesel bayar jangka panjang.


3)      Modal
      Modal merupakan sumber pembelanjaan perusahaan yang berasal dari pemilik Ramadona, et al (2011 : 246). Dalam neraca besarnya modal sendiri dihitung dengan mengurangkan keseluruhan hutang perusahaan dari total aktiva.
      Modal suatu perusahaan dapat diperoleh dari dua sumber utama, yaitu investasi oleh para pemilik dan laba perusahaan. Pengurangan modal terutama diakibatkan oleh pembagian kepada para pemilik dan kerugian perusahaan. Dalam suatu perseroan terbatas, seluruh ekuitas pemilik yang dihasilkan dari investasi penarikan, dan laba atau rugi digambarkan dalam satu perkiraan modal. Demikian pula dalam sebuah perkongsian (C.V atau Firma) satu perkiraan modal untuk tiap peserta melaporkan kekayaan para peserta yang dihasilkan dari investasi, penarikan, dan laba atua rugi. Walau pun demikian, dalam pelaporan modal perusahaan dibuat suatu pemisah antara investasi oleh para pemilik yang disebut : a. kontribusi modal (contributed capital) atau paid-in capital dan b. rentasi (retention) harta bersih yang timbul dari laba, disebut juga sebagai laba ditahan (retained earnings).

b.      Laporan Laba Rugi (Profit and Loss Statement)
Menurut Sofyan S.Harahap, dalam buku Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan (2006 : 73), Laba rugi menggambarkan hasil yang diperoleh atau diterima oleh perusahan selama satu periode tertentu, serta biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan hasil tersebut. Hasil dikurangi biaya-biaya merupakan laba atau rugi. Kalau hasil lebih besar dari biaya berarti laba,sebaliknya, kalau hasil lebih kecil dari biaya-biaya, berarti rugi.
Sedangkan menurut Warren, et al (2005 : 24) laporan laba rugi melaporkan pendapatan dan beban selama priode tertentu berdasarkan kosep penandingan atau pengaitan (matching concept). Konsep ini diterapkan dengan menandingkan atau mengaitkan beban dengan pendapatan yang dihasilkan selama priodeterjadinya beban tersebut. Laporan laba rugi juga melaporkan kelebihan pendapatan terhadap beban-beban yang terjadi. Kelebihan ini disebut laba bersih atau keuntugan bersih(net income atau net profit) . jika beban melebihi pendapatan, maka disebut rugi bersih (net loss).
Ada dua bentuk penyusunan laporan laba rugi, yaitu :
1)      Langkah Tunggal (Single step), dimana semua penghasilan dari manapun sumbernya dijumlahkan menjadi satu, jumlah ini kemudian dikurangi dengan harga pokok penjualan dan semua biaya yang terjadi selama priode akuntansi.
2)      Langkah berganda (multiple step), dimana dalam bentuk ini dilakukan pengelompokan yang lebih teliti dengan prinsip yang digunakan secara umum.

c.       Laporan Arus kas
Menurut IAI (2002 : 22), arus kas adalah arus kas masuk dan arus kas keluar kas atau setara kas. Sedangkan menurut Ridwan S. Sundjaya dan Inge Barlian (2002 : 61) Arus kas adalah ringkasan aliran kas untuk suatu periode tertentu, laporan ini kadang disebut laporan sumber dan penggunaannya operasi perusahaan, investasi, dan aliran kas pembiayaan serta menunjukkan perubahan kas dan surat berharga selama periode tersebut”. Laporan arus kas merupakan salah satu laporan keuangan pokok, disamping neraca, dan laporan laba rugi. Jadi, untuk pelaporan kepada pihak di luar bank, laporan ini wajib di buat. Para pemakai laporan ingin mengetahui bagaimana bank menghasilkan dan menggunakan kas dan setara kas. Jika digunakan dalam kaitannya dengan laporan keuangan yang lain, laporan arus kas dapat memberi informasi tentang perubahan aktiva bersih bank, struktur keuangan dan kemampuan untuk mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam menghadapi keadaan dan peluang.
Di samping itu, arus kas dapat memberikan informasi tentang kemampuan bank dalam menghasilkan kas dan setara kas sehingga kemungkinan para pemakai laporan keuangan mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai sekarang arus kas masa depan.
Tujuan laporan arus kas adalah untuk menyediakan informasi perihal penerimaan dan pengeluaran kas sebuah bank selama suatu periode akuntansi. Tujuan sampingannya adalah memasok informasi tentang aktivitas-aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan selama periode akuntansi. Beberapa informasi tentang aktivitas-aktivitas tersebut memang dapat diperoleh dengan membaca laporan keuangan lainnya, namun dalam laporan arus kaslah terangkum segala transaksi yang mempengaruhi kas.
Laporan arus kas memasok informasi perihal penerimaan-penerimaan dan pengeluaran-pengeluaran kas dari suatu entitas selama periode waktu tertentu. Laporan ini tidaklah mengandung semua transaksi atau rekening yang tidak tercermin dalam neraca atau laporan laba rugi. Sebaliknya, laporan arus kas melaporkan transaksi atau kejadian-kejadian selama periode tersebut dari segi pengaruhnya terhadap kas.
Adapun kegunaan laporan arus kas adalah sebagai berikut :
1)      Kemampuan bank meng”generate” kas, merencanakan, mengontrol arus kas dan arus keluar bank pada masa lalu.
2)      Kemungkinan keadaan arus kas masuk dan keluar, arus kas bersih bank, termasuk kemampuan membayar deviden masa yang akan datang.
3)      Informasi bagi investor dan kreditor untuk memproyeksikan return dari sumber kekayaan bank.
4)      Kemampuan bank untuk memasukkan kas ke bank di masa yang akan datang.
5)      Alasan berbeda antara laba bersih dibandingkan dengan penerimaan dan pengeluaran kas.
6)      Pengaruh investasi baik kas maupun bukan kas dan transaksi lainnya terhadap posisi keuangan bank selama satu periode tertentu.

 3.        Pengertian Rasio keuangan
            Rasio keuangan digunakan untuk menganalisa dan membuat perbandingan yang bersumber dari data keuangan peusahaan yaitu laporan keuangan. Menurut Jumingan (2006 : 118) rasio dalam analisis laporan keuangan adalah angka yang menunjukan hubungan antara unsur dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan. Hubunga antara unsur-unsur laporan keuangan tersebut dinyatakan dalam bentuk matematis yang sederhana.
            Sedangkan Menurut Harahap (2007 : 297) Mengemukakan bahwa Rasio Keuangan adalah angka yang diperoleh dari hasil perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan. Secara individual rasio itu kecil artinya, kecuali jika dibandingkan dengan suatu rasio standar yang layaknya dijadikan dasar pembanding. Apabila tidak ada standar yang dipakai sebagai dasar pembanding, dari penafsiran rasio-rasio suatu perusahaan, penganalisis tidak dapat menyimpulkan apakah rasio-raiso itu menunjukan kondisi yang menguntungkan atau tidak menguntungkan.
            Dalam analisi rasio keuangan pada dasarnya dapat dilakukan dengan empat macam cara perbandingan :
a)      Didasarkan pada catatan kondisi keuangan dan hasil operasi keuangan perusahaan tahun-tahun yang lampau.
b)      Didasarkan pada rasio dari perusahaan lain yang menjadi pesaingnya, dipilih satu perusahaan yang tergolong maju dan berhasil.
c)      Didasarkan pada data laporan keuangan yang dibundgetkan (disebut goal ratio).
d)     Didasarkan pada rasio industri, dimana perushaan yang bersangkutan masuk sebagai anggotanya.



4.         Penggunaan Rasio Keuangan
            Untuk menilai prestasi dan kondisi keuangan perusahaan, seorang analis keuangan memerlukan ukuran-ukuran tertentu. Ukuran yang sering digunakan adalah rasio yang menunjukan hubungan antara dua data keuangan. Analisis dan penafsiran berbagai rasio yang menunjukan hubungan antara dua data keuangan. Analisis dan penafsiran berbagai rasio akan memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap prestasi dan kondisi keuangan. Tetapi dalam menggunakan rasio keuangan diperlukan suatu rasio standar atau pembanding dalam menganalisinya.
            Menurut Menurut Jumingan (2006 : 116) analisis rasio keuangan digunakan oleh 3 kelompok utama yaitu :
a)      Manajer, yaitu menggunakan rasio-rasio tersebut untuk menganalisis, mengendalikan dan memperbaiki operasi perusahaan.
b)      Analisis kredit, seperti petugas kredit bank atau analisis yang menetapkan peringkat obligasi, yang menganalisis rasio untuk mementukan kemampuan suatu perusahan membayar hutagnya.
c)      Analisis sekuritas, yaitu analisis saham yang berkepentingan untuk menilai efesiensi dan prospek pertumbuhan perusahaan dan analisis obligasi berkepentingan atas kemampuan perusahaan untuk membayar bunga dan pokok obligasi serta nilai likuiditas aktiva dalam hal terjadinya kepailitan.

Walaupun analisis rasio keuangan ini mempunyai manfaat bagi perusahaan atau menganalisa yang sehubungan dapat memberikan informasi tentang operasi dan kendala finansial perusahaan, namun didalamnya terdapat masalah dan keterbatasan yang memerlukan kehati-hatian dalam menggunakan raiso tersebut dan penuh pertimbangan dalam mengambil keputusan mengenai kinerja suatu perusahaan secara menyeluruh.

5.         Jenis-Jenis Rasio Keuangan
            Pada dasarnya angka-angka rasio itu dapat dikelompokan menjadi dua golongan. Golongan yang pertama adalah angka-angka rasio yang didasarkan pada sumber data keuangan dari mana unsur-unsur angka rasio tersebut diperoleh, dan golongan yang kedua adalah angka-angka rasio yang disusun berdasarkan tujuan penganalisis dalam mengevaluasi suatu perusahaan.
            Meurut Jumingan (2006 : 120) menyebutkan bahwa berdasarkan sumber datanya, dari mana rasio dibuat, maka rasio itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut :
a.       Rasio-rasio neraca (balance sheet ratios), yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, misalnya rasio lancar (current ratio), rasio tunai (quick ratio), rasio modal sendiri dengan total aktiva, rasio tetap dengan utang jangka panjang, dan sebagainya.
b.      Rasio-rasio laporan laba rugi (incone statement ratios), yaitu rasio-rasio yang disusun dari data yang berasla dari laporan perhitungan laba rugi, misalnya rasio laba bruto dengan penjualan neto, rasio laba usaha dengan penjualan neto, operating ratio, dan sebagainya.
c.       Rasio-rasio antar laporan (inter-statement ratios), yaitu rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan laporan laba rugi, misalnya rasio penjualan neto dengan aktiva usaha, rasio penjualan kredit dengan piutang rata-rata, rasio harga pokok penjualan dengan persediaan rata-rata, dan sebagainya.

Ada berbagai pendapat tentang kategori rasio berdasarkan tujuan penganalisis dalam mengevaluasi suatu perusahaan berdasarkan laporan keuangannya. Menurut Tampubolon (2005 : 35) bahwa rasio keuangan dapat digolongkan menjadi empat kategori yaitu :
a.       Rasio likuiditas, Menunjukan tingkat kemampuan relative suatu aktiva, untuk segera dikonversikan kedalam kas dengan sedikit atau tanpa penurunan nilai serta tingkat kepastian tentang jumlah kas yang dapat diproleh.
b.      Rasio profitabilitas, bertujuan mungukur efesiensi aktivitas perusahaan dan kemampuan untuk memperoleh keuntungan. Misalnya margin keuntungan (profit margin), margin Laba bruto (gross profit margin), perputaran aktiva (operating asset turnover), imbalan hasil dari investasi (return on investment), rentabilitas modal sendiri (return on equity), dan sebagainya.
c.       Rasio pemilikan, berkaitan langsung atau tidak langsung dengan keuntungan dan likuiditas. Membantu pemilik saham dengan mengevaluasi aktivitas dan kebijaksanaan perusahaan yang berpengaruh terhadap harga saham di pasaran. Misalnya keuntungan perlembar saham (earning per share), nilai buku per lembar saham (book value per share) nilai buku sendiri (capital structure ratio), rasio dividen, dan sebagainya.

            Adapun Sawir (2005 : 7) membuat kategori yang lebih banyak, yakni sebagai berikut :
a)      Rasio likuiditas, bertujuan mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
b)      Rasio leverage, bertujuan mengukur sejauh mana kebutuhan keuangan perusahaan dibelanjai dengan dana pinjaman. Misalnya rasio total utang dengan total aktiva (total debt to total assets ratio), kelipatan keuntungan terhadap dalam menutup beban bunga (time interest earned), kemampuan keuntungan dalam menutup beban tetap (fixed charge coverage), dan sebagainya.
c)      Rasio aktivitas, bertujuan mengukur  efektifitas perusahaan dalam mengoperasikan dana. Misalnya inventory turnover, average collection periode, total assets turnover, dan sebagainya.
d)     Rasio profitabilitas, bertujuan mengukur efektifitas manajemen yang tercemin pada imbalan hasil dari investasi melalui kegiatan penjualan. Misalnya profit margin on sales, return on total assets, return on net worth, dan sebagainya.
e)      Rasio pertumbuhan, bertujuan mengukur kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kedudukannya dalam pertumbuhan perekonomian dan industri.
f)       Rasio valuasi, bertujuan mengukur performance perushaan secara keseluruhan, karena rasio ini merupakan pencerminan dari rasio resiko dan rasio imbalan hasil.

            Sedangkan meurut Samryn (2001 : 329) mengelompokan rasio keuangan kedalam empat kelompok umum yaitu :
a)      Rasio likuiditas yaitu mengukur seberapa jauh perusahaan untuk memenuhi kewajiban financial jangka pendeknya.
b)      Rasio leverage yaitu mengukur seberapa efektif perusahaan dibelanjai dengan hutang.
c)      Rasio efektifitas yaitu mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber dayanya.
d)     Rasio profitabilitas yaitu mengukur efektifitas meanajemen secara keseluruhan sebagaimana ditunjukan dari keuntungan yang diperoleh dari penjualan investasi.
            Dalam penulisan ini, penulis hanya membahas pada analisis yang utama yaitu :
a.      Rasio Likuiditas
Menurut rahardjo (2003 :35) rasio likuiditas adalah rasio-rasio yang mengukur atau menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lancar atau hutang jangka pendek yang harus segera dipenuhi. Sedangkan menurut Darsono dan Ashari (2005 : 74) rasio Likuiditas adalah rasio yang bertujuan untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kewajiban jangka pendek. Laporan keuangan dianalisa untuk menetapkan apakah suatu perusahaan cukup likuid pada priode berjalan dan apakah dapat mempertahankan likuiditasnya dalam priode yang sulit. Analisa tersebut mencakup berbagai studi mengenai hubungan harta lancar dan hutang lancar, ukuran dan sifat kepentingan kreditur dan pemilik, perlindungan kreditur dan pemilik dengan penilaian harta yang sehat, dan jumlah serta tren laba bersih.
Dua rasio likuiditas jangka pendek yang sering digunakan adalah rasio lancar dan rasio quick (acid test ratio).
1)      Rasio Lancar, Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki. Rumusnya  :
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi hutang jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya. Semakin tinggi rasio ini, maka akan semakin baik posisi pemberi pinjaman karena memberikan perlindungan terhadap kemungkinan kerugian drastis bila terjadi kegagalan perusahaan. Rasio lancar yang tinggi menunjukkan adanya kelebihan aktiva lancar, yang akan mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap profitabilitas perusahaan karena aktiva lancar secara umum menghasilkan return yang lebih rendah dibandingkan dengan aktiva tetap. Rasio tersebut bisa diinterprestasikan sebagai berikut: Setiap Rp 1 hutang dijamin oleh Rp xx aktiva lancar.

2)      Acid Test Ratio, Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid.
Rasio ini digunakan untuk menguji kemampuan membayar kewajiban lancar dengan asumsi tidak ada nilai pada persediaan sama sekali karena persediaan biasanya dianggap sebagai asset yang paling tidak likuid. Hal ini berkaitan dengan semakin panjangnya tahap yang dilalui untuk sampai menjadi kas, yang berarti waktu yang diperlukan untuk menjadi kas semakin lama. Rasio tersebut bisa diinterprestasikan sebagai berikut: Setiap Rp 1 hutang dijamin oleh Rp xx aktiva lancar diluar persediaan.

b.      Rasio solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman. Suatu  perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
1)       Total Debt To Equity Ratio (Rasio hutang terhadap Equitas), Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .

2)      Total Debt To Asset ratio (Rasio Hutang terhadap Harta)
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.
Rasio ini mengukur proporsi dari total assets yang dibiayai oleh kreditur perusahaan. Semakin tinggi rasio tersebut berarti semakin banyak uang kreditur yang digunakan untuk usaha menghasilkan laba (Financial Leverage tinggi). Penggunaan financial leverage yang tinggi maka resiko perusahaan semakin tinggi pula, tetapi ROE juga akan semakin tinggi. Rasio tersebut bisa diinterprestasikan sebagai berikut: Setiap Rp xx hutang perusahaan dijamin oleh Rp 1 assets perusahaan.

c.       Rasio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
1)      Gross Provit Marginal (Margin Laba Kotor), Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Ukuran presentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah perusahaan membayar harga pokok penjualan. Semakin tinggi rasio ini maka semakin baik karena secara relative semakin rendah harga pokok barang yang dijual.

2)      Net Profit Marginal (Margin Laba Bersih), Rasio ini menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Semakin tinggi rasio ini maka menandakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu.

3)      Operating Profit Margin, untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang diperoleh perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya bunga dan pajak. Pada umumnya semakin tinggi rasio ini maka semakin baik.
4)      Return of Asset adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis.



5)      Return of Equity adalah Tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh perusahaan untuk setiap satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Dalam pengertian ini, seberapa besar perusahaan memberikan imbal hasil tiap tahunnya per satu mata uang yang diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut.

jumlah pengunjung