Menghitung Rasio Likuiditas, Solvabilitas, Rentabilitas, dan Perputaran Piutang PT COLORPAK INDONESIA, Tbk
Rasio Likuiditas
Adalah menunjukkan kemampuan suatu
perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya
yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat
ditagih (S. Munawir, 1995 hal 31).
Rasio likuiditas terdiri dari :
1.
Current Ratio
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva
lancar yang dimiliki.
Rumus :
Current ratio = (Aktiva Lancar / hutang lancar)
Pada tahun 2010, CR = (227.819.168.461 / 123.450.557.939)
= 1,845
Kesimpulan: setiap Rp.1 utang lancer dijamin oleh 1,8 harta lancar
atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 1,8 : 1
2.
Acid test ratio
(Ratio Immediate Solvency)
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva
yang lebih likuid.
Rumus :
Quick Ratio = ((Aktiva Lancar – Persediaan) / Hutang lancar))
Pada tahun 2010, ((QR = 227.819.168.461 – 82.424.270.814 /
123.450.557.939))
= 1.17
Kesimpulan: rata-rata industry tingkat liquidnya / quick ratio adalah
0,5 kali sedangkan PT.COLORPACK INDONESIA 1,17 maka keadaanya sangat baik
karena perusahaan dapat membayar hutang walaupun sudah dikurangi persediaan.
Ratio Solvabilitias
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur
perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam
dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai
seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan
indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Suatu
perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan
yang insolvable belum tentu likuid.
1.
Total debt to equity
ratio (Rasio hutang terhadap Equitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam
pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk
memenuhi seluruh kewajibanya .
Rumus:
Total Debt to Equity Ratio = (Total Hutang / Ekuitas Pemegang
Saham) x 100%
pada tahun 2010, = (140.879.700.667 / 134.499.083.729) x
100%
= 1,04 = 100%
Kesimpulan: perusahaan dibiayai oleh utang 100% untuk tahun 2010
menunjukan kreditor menyediakan Rp.100,- untuk setiap Rp.100
2.
Total debt to asset
ratio (Rasio Hutang terhadap Harta)
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang
jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan
berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.
Rumus:
Total Debt to Asset Ratio = (Total Hutang / Total aktiva)
x 100%
Pada tahun 2010, = (140.879.700.667 / 275.390.730.449)
= 0,511 = 51%
Kesimpulan: pendanaan perusahaan dibiayai dengan utang untuk tahun 2010
artinya bahwa setiap Rp.100,- pendanaan perusahaan Rp.51,- dibiayai dengan
utang dan Rp.49 disediakan oleh pemegang saham.
Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio
yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau
keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba
dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam
ratio ini adalah :
1.
Gross Provit Marginal
(Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan
Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba
kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rumus :
GPM = (Laba Kotor / Penjualan Bersih) x 100%
Pada tahun 2010, = (62.009.766.595 / 516.581.827.768) 100%
= 0,12 = 12%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan menghasilkan laba kotor
dari pejualan bersih adalah sebesar 12%
2.
Net Profit Marginal
(Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih
sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rumus:
NPM = (Laba setelah pajak / Total Aktiva) x 100%
Pada tahun 2010, = (28.441.593.720 / 516.581.827.768) 100%
= 0,05 = 5%
Kesimpulan: kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari
penjualan bersih adalah sebesar 5%
3. Operating
Profit Margin
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang
diperoleh perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya bunga
dan pajak. Pada umumnya semakin tinggi rasio ini maka semakin baik
Rumus:
OPM = (Laba usaha / Penjualan Bersih) x 100%
Pada tahun 2010, = (39.294.864.546 / 516.581.827.768) x 100%
= 0,07 = 7%
Kesimpulan: Operating ratio mencerminkan tingkat efesiansi perusahaan,
sehingga ratio ini rendah menunjukan keadaan yang baik karena berarti bahwa
setiap rupiah penjualan yang terserap dalam biaya juga rendah, dan yang
tersedia untuk laba besar.
4.
Return of Asset
adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total
aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan mendanai
aktiva) dikeluarkan dari analisis.
Rumus:
ROA = (Laba bersih setelah pajak / total aktiva) x 100%
Pada tahun 2010, = (28.441.593.720 / 275.390.730.449) x 100%
= 0,10 = 10%
Kesimpulan: laba bersih yang diperoleh dari operasi perusahaan dengan jumlah
aktiva yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan adalah sebesar 10%
5.
Return of Equity
Adalah Tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh perusahaan
untuk setiap satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Dalam pengertian
ini, seberapa besar perusahaan memberikan imbal hasil tiap tahunnya per satu
mata uang yang diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut.
Rumus:
ROE = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total Modal Pemegang Saham) x
100%
Pada tahun 2010, = (28.441.593.720 / 134.499.083.729) x 100%
= 0,021 = 2%
Rasio Perputaran Piutang
Piutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan
yang erat dengan volume penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan
oleh penjualan barang-barang secara kredit dan hasil dari penjualan secara
kredit netto dibagi dengan piutang rata-rata merupakan perputaran piutang.
Rumus:
Perputaran Piutang = (Penjualan / piutang usaha)
Kesimpulan: dalam hasil ini tingkat pengembalian atau imbal balik perusahaan
terhadap investor setiap tahunnya adalah sebsar 2%
Yang dimaksudkan dengan “Penjualan” dalam formula ini
adalah: total nilai penjualan untuk periode yang diukur, 1 Jan s/d 31 Des 2012
misalnya.
Sedangkan “Rata-rata Piutang” adalah: Rata-rata saldo
piutang untuk periode yang sama. Menghitung nilai rata-rata ini yang kadang
menjebak.
Dalam menghitung rata-rata saldo piutang, terkadang seseorang
hanya menggunakan “saldo awal” dan “saldo akhir” piutang, dijumlahkan, lalu
dibagi dua. Misalnya: Yang diambil hanya saldo piutang dagang per 31 Januari
ditambah saldo piutang dagang per 31 Desember, lalu dibagi dua. Cara ini akan
menghasilkan nilai rata-rata piutang yang tidak tepat.
Cara terbaik untuk menghitung nilai rata-rata piutang adalah dengan jalan: menjumlahkan semua saldo piutang disepanjang periode (dari 31 Jan + 28 Feb + 31 Mar…. dan seterusnya hingga 31 Desember), lalu dibagi total bulan—atau 12 jika perusahaan menggunakan periodisasi tahunan.
Cara terbaik untuk menghitung nilai rata-rata piutang adalah dengan jalan: menjumlahkan semua saldo piutang disepanjang periode (dari 31 Jan + 28 Feb + 31 Mar…. dan seterusnya hingga 31 Desember), lalu dibagi total bulan—atau 12 jika perusahaan menggunakan periodisasi tahunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar