Apa itu Tata kelola perusahaan atau disebut juga Good Corporate Governance? Tata Kelola Perusahaan atau Good
Corporate Governance (selanjutnya disebut sebagai GCG) merupakan suatu
sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara
profesional berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independen serta kewajaran dan kesetaraan. Tujuan utama
dilaksanakannya GCG adalah untuk mengoptimalkan nilai perusahaan bagi pemegang
saham dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya dalam jangka panjang.
PT Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut sebagai ”BEI” atau ”Perseroan”)
sebagai fasilitator dan regulator pasar modal di Indonesia memiliki komitmen
untuk menjadi Bursa Efek yang sehat dan berdaya saing global. Wujud dari
komitmen ini adalah dengan memasukkan penerapan GCG menjadi bagian dari misi
BEI dalam rangka meningkatkan daya saing untuk menarik investor dan emiten. Di
samping itu implementasi GCG pada BEI dapat berdampak positif pada terciptanya
akuntabilitas Perseroan, transaksi yang wajar dan independen, serta kehandalan
dan kualitas informasi keuangan untuk publik. Kunci sukses dan kesinambungan
dari implementasi GCG di BEI adalah berfungsinya organ-organ Perseroan yaitu
RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi secara efektif.
Dibawah ini ane kasih Preview makalahnya
Dibawah ini ane kasih Preview makalahnya
Oke langsung aja ke Download filenya di sini gan.....